PENDAHULUAN
1. Umum
Berdasarkan
kesepakatan bersama pada tanggal 10 Oktober 2012 di Karawang, Bapak H.R Herry Pramono
Sip. SH dan rekan-rekan membentuk dan mendirikan satu perusahaan yang
berkedudukan di Karawang, perusahan tersebut salah satunya bergerak dalam
bidang jasa.
Perusahaan jasa
tersebut membentuk suatu badan usaha dalam mengembangkan pengamanan swakarsa di
lingkungan Kerja / Perusahaan dan untuk menyalurkan minat dan
bakat putra - putri Indonesia serta bekerja / mengabdikan diri dalam unit–unit
usaha Satuan Pengamanan / Security yang bertujuan untuk mengurangi
tingkat pengangguran dan mengurangi kenakalan remaja / tindak criminal yang semakin meningkat di era
globalisasi ini.
PT. NusantaraWira Perkasa SS bergerak di bidang Jasa Pengamanan yang dapat menyediakan Jasa Tenaga
Pengamanan atau Pengawalan VIP, Jasa Diklat dan Konsultasi Pengamanan yang
memiliki Legalitas dari Kepolisian Republik Indonesia dan Intansi-intasi
terkait.
PT. NusantaraWira Perkasa SS siap menjadi mitra kerja sesuai kebutuhan keamanan di
lingkungan kerja yang mempunyai tanggung jawab dan loyalitas tinggi terhadap
tugasnya.
2.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud : penyusunan tulisan ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran tentang lingkup pengamanan yang dilakukan oleh PT. NusantaraWira Perkasa SS secara lengkap.
b. Tujuan : penyusunan tulisan ini bertujuan agar pihak
yang berwenang dan instansi yang membutuhkan dapat mengetahui secara detil dan
lengkap serta seluruh personel PT. Nusantara Wira Perkasa SS dapat memahami,
menghayati, dan melaksanakan kegiatan kesatpaman / security sehingga hak dan
tanggung jawabnya dapat dipahami.
Posting Komentar